Liquidating Dividend adalah dividen yang diberikan oleh sebuah perusahaan kepada pemegang sahamnya ketika perusahaan tersebut memutuskan untuk menghentikan operasionalnya dan melakukan likuidasi. Dividen ini diberikan sebagai cara untuk mengembalikan sebagian atau keseluruhan modal yang diinvestasikan oleh pemegang saham selama perusahaan beroperasi.

Dalam situasi liquidation, semua aset perusahaan dijual dan digunakan untuk membayar kewajiban perusahaan termasuk hutang, biaya operasional, dan biaya-biaya likuidasi. Jika setelah semua kewajiban terpenuhi masih ada sisa aset, perusahaan akan membagikan sisa aset tersebut kepada pemegang saham sebagai liquidating dividend.

Adanya liquidating dividend biasanya menjadi pertanda bahwa perusahaan mengalami kesulitan keuangan yang signifikan dan tidak dapat melanjutkan operasionalnya. Beberapa alasan yang dapat menyebabkan perusahaan melakukan likuidasi antara lain kinerja bisnis yang buruk, kerugian yang besar, kegagalan restrukturisasi, atau perubahan dalam kebijakan perusahaan yang membuat operasional tidak lagi layak.

Keputusan perusahaan untuk memberikan liquidating dividend harus disetujui terlebih dahulu oleh pemegang saham. Setelah dividen ini dibagikan, perusahaan akan berhenti beroperasi dan saham perusahaan akan dihapus dari bursa.

Bagi pemegang saham, liquidating dividend bisa menjadi berita baik atau buruk tergantung pada kondisi perusahaan dan nilai dividen yang diterima. Bagi investor, liquidating dividend bisa mengurangi kerugian karena aset perusahaan dijual dan dibagikan sebagai dividen. Namun, dividen ini juga bisa menjadi indikasi bahwa investasi tersebut tidak berhasil dan mengalami kerugian besar.

Secara keseluruhan, liquidating dividend adalah dividen yang diberikan kepada pemegang saham ketika perusahaan memutuskan untuk menghentikan operasionalnya dan melakukan likuidasi. Hal ini biasanya terjadi dalam situasi keuangan yang sulit dan sebagai cara untuk mengembalikan sebagian modal investasi pemegang saham.