Liquidation preference adalah salah satu istilah yang sering digunakan dalam dunia trading dan investasi. Istilah ini mengacu pada hak prioritas yang dimiliki oleh sekelompok investor atau pemegang saham preferen jika suatu perusahaan mengalami likuidasi atau merger dan asetnya dijual. Dalam hal ini, investor dengan liquidation preference memiliki hak untuk mendapatkan pembayaran kembali dari aset tersebut sebelum pemegang saham biasa.

Ada dua jenis liquidation preference yang umum, yaitu liquidation preference pari-passu dan liquidation preference participating. Liquidation preference pari-passu memberikan hak prioritas kepada pemegang saham preferen untuk mendapatkan pembayaran kembali dengan nilai yang sama seperti pemegang saham biasa, setelah semua kewajiban dan utang perusahaan terpenuhi. Sementara itu, liquidation preference participating memberikan hak kepada pemegang saham preferen untuk mendapatkan kembali investasinya terlebih dahulu, kemudian juga berpartisipasi dalam pembagian sisa aset dengan pemegang saham biasa.

Sebagai contoh, jika suatu perusahaan dijual dengan nilai $10 juta, dan investor memiliki liquidation preference 2x dengan investasi awal $2 juta, maka investor akan mendapatkan $4 juta terlebih dahulu. Sisa $6 juta akan dibagikan antara pemegang saham preferen dan pemegang saham biasa sesuai dengan persentase kepemilikan masing-masing.

Liquidation preference dapat memberikan keuntungan bagi pemegang saham preferen, terutama dalam situasi di mana perusahaan gagal atau memiliki nilai perusahaan yang rendah saat likuidasi. Namun, bagi pemegang saham biasa, adanya liquidation preference dapat mengurangi peluang mendapatkan pembayaran kembali atas investasi mereka.

Secara keseluruhan, liquidation preference menetapkan urutan pembayaran saat suatu perusahaan mengalami likuidasi atau merger. Hal ini dapat mempengaruhi pengembalian investasi bagi pemegang saham preferen dan pemegang saham biasa, serta memainkan peran penting dalam menentukan nilai perusahaan.