Liquidation value adalah nilai intrinsik suatu aset jika dijual secara paksa atau likuidasi. Dalam trading dan investasi, liquidation value merupakan acuan penting untuk mengetahui harga minimal aset yang dapat diperoleh jika terjadi likuidasi. Biasanya, likuidasi terjadi dalam situasi-situasi seperti kebangkrutan perusahaan atau ketidakmampuan untuk membayar hutang.

Nilai likuidasi dihitung dengan mengestimasi jumlah cash yang dapat diperoleh dari penjualan aset secara cepat dan efisien. Dalam proses likuidasi, aset biasanya dijual dengan harga di bawah harga pasar, karena transaksi harus dilakukan dengan cepat. Hal ini menyebabkan nilai likuidasi lebih rendah daripada nilai pasar aset.

Penilaian likuidasi juga mempertimbangkan kewajiban dan utang perusahaan. Setelah kewajiban dan utang dilunasi, sisa dari hasil likuidasi akan menjadi milik pemodal. Jika hasil likuidasi tidak cukup untuk melunasi semua kewajiban, maka pemodal mungkin mengalami kerugian.

Investor dan trader menggunakan liquidation value untuk menilai risiko investasi. Jika liquidation value jauh lebih rendah dari harga pasar saat ini, maka aset tersebut dianggap berisiko tinggi. Namun, jika liquidation value mendekati atau bahkan melebihi harga pasar, aset tersebut dianggap bernilai dan berisiko lebih rendah.

Perlu diingat bahwa liquidation value sebaiknya tidak dijadikan satu-satunya pertimbangan dalam pengambilan keputusan investasi. Selain liquidation value, faktor-faktor lain seperti pendapatan, pertumbuhan, dan kondisi pasar juga harus diperhatikan. Liquidation value hanya memberikan gambaran sejauh mana risiko investasi terkait dengan likuidasi aset.