Liquidity crisis dapat diartikan sebagai kondisi di mana pasar keuangan mengalami kesulitan dalam melikuidasi atau menjual aset dengan cepat tanpa mengalami penurunan nilai yang signifikan. Dalam trading atau investasi, likuiditas adalah kemampuan untuk membeli atau menjual aset secara efisien dan dengan harga yang wajar.

Ketika terjadi likuiditas yang rendah, dapat timbul kondisi dimana tidak ada pembeli yang bersedia membeli aset pada harga yang diinginkan atau tidak ada penjual yang bersedia menjual aset pada harga yang diinginkan. Hal ini dapat mengakibatkan penurunan harga yang tajam atau peningkatan volatilitas pasar.

Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan terjadinya likuiditas yang rendah, di antaranya adalah ketidakpastian pasar, ketidakmampuan institusi keuangan untuk memenuhi kewajiban keuangan, atau perubahan dalam regulasi keuangan. Waktu yang seringkali terjadi likuiditas yang rendah adalah selama periode krisis ekonomi.

Para trader dan investor harus berhati-hati ketika terjadi likuiditas yang rendah, karena mereka dapat menghadapi kesulitan dalam menjual atau membeli aset dengan harga yang diinginkan. Hal ini dapat mengakibatkan kerugian finansial yang signifikan.