Listed dalam trading atau investasi mengacu pada perusahaan yang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh bursa efek untuk terdaftar dan diperdagangkan di bursa saham. Ketika sebuah perusahaan terdaftar, sahamnya bisa diperdagangkan secara publik melalui platform perdagangan yang disediakan oleh bursa efek.

Untuk menjadi perusahaan yang terdaftar, perusahaan harus memenuhi sejumlah persyaratan seperti mempublikasikan laporan keuangan secara berkala, menjalani proses audit, dan mengikuti aturan dan peraturan yang ditetapkan oleh otoritas pasar modal. Persyaratan ini ditujukan untuk melindungi investor dengan memastikan transparansi dan keterbukaan informasi mengenai kinerja keuangan dan operasional perusahaan yang terdaftar.

Dengan menjadi perusahaan yang terdaftar, perusahaan memiliki akses ke sumber pembiayaan yang lebih luas melalui penawaran saham kepada publik. Hal ini dapat membantu perusahaan untuk memperoleh modal tambahan yang dibutuhkan untuk mengembangkan bisnisnya atau melakukan ekspansi. Selain itu, menjadi perusahaan yang terdaftar juga memberi kepercayaan bagi investor dalam melakukan perdagangan saham perusahaan tersebut.

Bagi investor, berinvestasi dalam saham perusahaan yang terdaftar memberikan kesempatan untuk memperoleh keuntungan dari kenaikan harga saham, dividen, dan juga memungkinkan akses ke informasi dan laporan keuangan perusahaan yang terbuka. Namun, perlu diingat bahwa berinvestasi dalam saham perusahaan yang terdaftar juga mengandung risiko, dan penting untuk melakukan analisis dan riset yang teliti sebelum melakukan investasi.