Lock-Up Agreement adalah perjanjian antara pemegang saham dan perusahaan, di mana pemegang saham setuju untuk tidak menjual atau mentransfer saham mereka dalam jangka waktu tertentu setelah suatu peristiwa tertentu, seperti penawaran umum perdana (Initial Public Offering/IPO) atau merger.
Perjanjian ini bertujuan untuk melindungi perusahaan atau entitas yang berhubungan dengan perusahaan tersebut, seperti pemerintah atau investor lainnya, dari volatilitas dan tekanan jual yang dapat terjadi setelah peristiwa tersebut. Dalam konteks trading dan investasi, Lock-Up Agreement dapat mempengaruhi likuiditas saham dan harga saham selama jangka waktu yang ditentukan.

Lock-Up Agreement biasanya berlaku selama 90 hingga 180 hari setelah peristiwa tertentu, meskipun durasinya dapat bervariasi tergantung pada kesepakatan yang dibuat. Pemegang saham yang terikat dengan perjanjian ini tidak dapat menjual atau mentransfer saham mereka selama periode tersebut, kecuali dengan persetujuan tertulis dari perusahaan atau entitas yang relevan.

Perjanjian ini menguntungkan perusahaan karena dapat menjaga harga saham tetap stabil saat saham baru masuk ke pasar. Selain itu, Lock-Up Agreement memberikan kepastian kepada investor dan entitas terkait bahwa pemegang saham besar tidak akan mengurangi kepemilikan mereka dalam waktu dekat, yang dapat mempengaruhi persepsi pasar terhadap perusahaan tersebut.

Bagi pemegang saham, terikat dengan Lock-Up Agreement memberikan perlindungan hukum dan jaminan bahwa harga saham tidak akan mengalami penurunan drastis di awal periode setelah peristiwa penting seperti IPO. Pemegang saham juga dapat melihat Lock-Up Agreement sebagai indikasi bahwa perusahaan memiliki nilai jangka panjang dan potensi pertumbuhan yang menarik.