Lock-Up Period adalah periode waktu di mana pemegang saham atau investor tidak diperbolehkan untuk menjual saham atau aset investasinya. Dalam trading dan investasi, lock-up period penting karena dapat mempengaruhi likuiditas dan perilaku pasar.

Lock-Up Period biasanya terjadi saat perusahaan melaksanakan initial public offering (IPO). Setelah perusahaan melistingkan sahamnya di bursa saham, para pemegang saham awal, seperti pendiri, dewan direksi, dan investor awal, harus menahan diri untuk tidak menjual sahamnya selama periode tertentu. Tujuannya adalah untuk memberikan stabilitas dan kepercayaan kepada pasar terhadap perusahaan yang baru go public.

Lock-Up Period biasanya berlangsung selama beberapa bulan hingga beberapa tahun. Durasi lock-up dapat bervariasi tergantung pada kebijakan perusahaan dan kesepakatan yang dibuat dengan investor awal. Semakin panjang lock-up period, semakin kuat sinyal bahwa pemegang saham awal memiliki keyakinan jangka panjang terhadap prospek perusahaan.

Selama lock-up period, pemegang saham awal tidak dapat menjual sahamnya, kecuali dalam beberapa kasus pengecualian tertentu yang telah disepakati sebelumnya, seperti perubahan kepemilikan yang disebabkan oleh pernikahan, kematian, atau kebutuhan keuangan mendesak.

Setelah lock-up period berakhir, pemegang saham awal dapat menjual sahamnya di pasar terbuka. Peristiwa ini sering kali menyebabkan peningkatan likuiditas saham. Volatilitas harga saham juga dapat meningkat karena volume penjualan yang lebih tinggi. Oleh karena itu, para investor perlu memperhitungkan efek lock-up period saat melakukan analisis dan pengambilan keputusan investasi.