Loss Given Default (LGD) adalah salah satu konsep yang digunakan dalam dunia trading dan investasi untuk mengukur tingkat kerugian yang mungkin terjadi jika terjadi default (pemungkiran pembayaran) dari pihak yang meminjam dana atau entitas yang memiliki kewajiban pembayaran. LGD merupakan salah satu metrik yang digunakan untuk menghitung risiko kredit.
LGD dihitung sebagai persentase dari nilai nominal obligasi atau pinjaman yang diharapkan tidak dapat dikembalikan. Ini berarti, jika LGD suatu obligasi atau pinjaman adalah 40%, hal itu berarti 40% dari nilai nominal tidak akan dapat dikembalikan dan investor hanya dapat mengharapkan untuk mendapatkan kembali 60% dari jumlah pinjaman awal.
Faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat LGD antara lain karakteristik industri peminjam, keadaan ekonomi, tingkat suku bunga, dan kebijakan perusahaan yang meminjam dana. Masing-masing entitas atau lembaga memiliki tingkat LGD yang berbeda-beda, tergantung pada profil risikonya.
Investor dan lembaga keuangan menggunakan konsep LGD untuk melakukan analisis risiko dan menghitung eksposur mereka terhadap risiko default. Dengan memahami tingkat LGD yang mungkin terjadi dalam investasi mereka, mereka dapat membuat keputusan yang lebih baik dalam pengelolaan portofolio mereka dan memitigasi risiko potensial yang muncul.
Hal penting dalam menghitung LGD adalah melakukan evaluasi yang akurat dan konsisten terhadap profil risiko peminjam. Perubahan dalam situasi keuangan pihak yang meminjam dana atau lembaga yang membawahi pihak tersebut dapat menyebabkan perubahan pada tingkat LGD yang kemudian akan berdampak pada pengelolaan risiko kredit dan investasi secara keseluruhan.