Ltd. (Limited) adalah singkatan dari perusahaan terbatas, adalah salah satu jenis entitas bisnis yang umum digunakan dalam dunia trading dan investasi. Istilah ini menunjukkan bahwa perusahaan tersebut memiliki keterbatasan dalam tanggung jawab dan kewajibannya terkait dengan keuangan perusahaan.

Ketika sebuah perusahaan didaftarkan sebagai perusahaan terbatas, tanggung jawab pemilik perusahaan terbatas hanya sebatas pada jumlah modal yang telah mereka investasikan atau saham yang mereka miliki. Dalam hal ini, pemilik perusahaan tidak secara pribadi bertanggung jawab atas utang atau kerugian perusahaan, kecuali jika terdapat praktik kecurangan atau aktivitas ilegal.

Dalam trading dan investasi, perusahaan terbatas sering digunakan karena memberikan keuntungan dan perlindungan hukum bagi para pemiliknya. Selain itu, perusahaan terbatas juga memungkinkan untuk melakukan penawaran umum atau IPO (Initial Public Offering) di pasar modal, yang dapat membantu dalam meningkatkan modal dan likuiditas perusahaan.

Penting untuk dicatat bahwa di berbagai negara, ada berbagai aturan dan regulasi terkait dengan pendirian dan pengoperasian perusahaan terbatas. Misalnya, perusahaan terbatas di Amerika Serikat biasanya ditandai dengan LLC (Limited Liability Company), sedangkan di Inggris dan sebagian besar negara-negara Persemakmuran Britania Raya, disebut dengan Ltd.

Dalam konteks trading dan investasi, keberadaan Ltd. dalam nama perusahaan bisa memberikan kepercayaan dan keamanan bagi para investor. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan tersebut telah melakukan proses pendaftaran dan mematuhi regulasi yang berlaku. Namun, penting untuk tetap melakukan riset dan analisis terhadap perusahaan tersebut sebelum melakukan investasi untuk memastikan bahwa perusahaan tersebut memiliki kinerja yang baik dan prospek yang sesuai dengan tujuan investasi Anda.