Undang-undang AS tahun 1933 yang memberdayakan Presiden untuk menutup dan membuka kembali bank guna menstabilkan sistem perbankan selama Depresi Besar.
Embargo adalah pembatasan atau larangan impor/ekspor oleh pemerintah sebagai sanksi politik/ekonomi, berdampak pada perdagangan internasional dan risiko investasi.