Grant-in-Aid adalah bantuan pemerintah untuk bisnis, nirlaba, atau lembaga negara guna mendukung aktivitas mereka, termasuk dalam trading dan investasi.
Grant Deed adalah dokumen legal di AS yang mentransfer kepemilikan properti tanah, berfungsi sebagai bukti sah transaksi dan kepastian hukum bagi kedua belah pihak.
Grant dalam trading/investasi adalah izin atau otorisasi dari otoritas berwenang untuk melakukan aktivitas keuangan tertentu, atau penugasan dana untuk proyek spesifik.