L

Limited Partnership Unit (LPU)

Limited Partnership Unit (LPU) adalah unit investasi terperdagangkan dalam persekutuan terbatas, di mana mitra terbatas memiliki tanggung jawab finansial sebatas modal yang diinvestasikan.

Limited Partnership (LP)

Limited Partnership (LP) adalah entitas bisnis dengan mitra umum (manajemen & tanggung jawab tak terbatas) dan mitra terbatas (investor pasif & tanggung jawab terbatas).

Limited Partner

Investor pasif dalam partnership/perusahaan investasi yang tanggung jawabnya terbatas pada modal yang diinvestasikan, tanpa terlibat dalam manajemen.

Limited Liability

Limited liability adalah batasan tanggung jawab investor/pemilik pada jumlah modal yang diinvestasikan, melindungi aset pribadi dari utang perusahaan.