Letter of Intent (LOI) adalah dokumen non-mengikat yang menyatakan minat serius untuk melakukan transaksi bisnis atau investasi, berfungsi sebagai dasar negosiasi awal sebelum kontrak formal.
Letter of Indemnity (LOI) adalah dokumen hukum yang melindungi satu pihak dari kerugian akibat ketidakmampuan pihak lain memenuhi kewajiban kontrak, sering dipakai dalam perdagangan internasional.
Surat jaminan dari bank/lembaga keuangan yang menjamin pembayaran atau pemenuhan kewajiban finansial pihak ketiga dalam transaksi trading atau investasi.
Letter of Credit (LC) adalah jaminan pembayaran bank dalam perdagangan internasional, memastikan eksportir dibayar setelah memenuhi syarat, dan importir menerima barang sesuai kesepakatan.