Acceleration Clause merupakan sebuah klausul khusus yang terdapat dalam dokumen perjanjian kontrak investasi atau trading yang menentukan bahwa sebuah transaksi harus dilakukan dengan lebih cepat daripada yang seharusnya. Artinya, jika suatu kondisi-biasanya keadaan darurat- terjadi dan memaksa para pihak dalam kontrak investasi atau trading tersebut untuk mengambil tindakan yang lebih cepat, Acceleration Clause dapat diaktifkan. Hal ini memberikan fleksibilitas kepada para pihak untuk menyelesaikan transaksi dengan lebih cepat daripada yang diatur dalam perjanjian kontrak awal.
Contohnya, dalam kontrak investasi, jika emiten yang Anda beli mengalami kerugian besar dalam waktu singkat, maka Acceleration Clause dapat diaktifkan oleh pihak emiten untuk meminta untuk mengambil tindakan lebih cepat dalam mencairkan investasi tersebut. Begitu juga dalam kontrak trading, jika harga aset yang Anda perdagangkan diperkirakan akan terjun bebas secara drastis, Acceleration Clause dapat diaktifkan untuk meminta Anda untuk menutup posisi perdagangan secara lebih cepat daripada yang diatur dalam perjanjian kontrak.
Pada dasarnya, Acceleration Clause berfungsi untuk melindungi kepentingan para pihak dalam kontrak investasi atau trading dengan memberikan fleksibilitas dalam mengambil tindakan yang diperlukan secara lebih cepat dalam situasi yang membutuhkan aksi cepat.