Accrued Income atau Penghasilan Tertunda adalah jenis pendapatan di dalam trading atau investasi yang telah diperoleh namun belum diterima secara fisik atau tunai.
Contohnya, dalam saham, jika seorang investor memegang saham yang memberikan dividen pada tanggal 1 Juni, namun investor tersebut menjual sahamnya pada tanggal 15 Mei, maka investor tersebut masih berhak menerima dividen tersebut. Dividen tersebut dianggap sebagai penghasilan tertunda, karena investor belum menerimanya secara langsung.
Accrued Income dapat terjadi pada berbagai jenis investasi termasuk obligasi, saham, reksadana, dan jenis investasi lainnya. Penghasilan tertunda juga dapat terjadi dalam bentuk bunga atau keuntungan yang belum direalisasi pada akhir periode pelaporan.
Sementara, penghasilan yang sudah diterima atau diambil secara fisik, disebut sebagai penghasilan realisasi atau realized income.
Penghasilan tertunda umumnya dicatat dalam laporan keuangan sebagai aset, dan akan dicatat sebagai pendapatan setelah diterima secara fisik atau tunai.