Advance Payment dalam trading atau investasi merupakan pembayaran yang dilakukan oleh pihak pembeli sebelum emiten atau penjual memenuhi kewajiban dalam transaksi. Advance Payment biasanya dilakukan untuk memastikan bahwa pihak pembeli serius dalam melakukan transaksi dan untuk menghindari risiko default atau gagal bayar dari pihak pembeli.
Dalam investasi, Advance Payment dapat dilakukan dalam bentuk deposit yang kemudian akan dikembalikan apabila investasi berjalan dengan lancar. Namun, perlu diperhatikan bahwa melakukan Advance Payment juga memiliki risiko, terutama jika pihak penjual tidak memenuhi kewajibannya dan mengalami kebangkrutan. Oleh karena itu, sebelum melakukan Advance Payment, sebaiknya melakukan riset dan analisis terkait reputasi dan kredibilitas pihak penjual.
Secara umum, Advance Payment merupakan upaya untuk melindungi kepentingan pihak pembeli dalam transaksi investasi atau trading. Namun, sebaiknya dilakukan dengan hati-hati dan dengan pertimbangan yang matang agar tidak menimbulkan risiko yang lebih besar.