Advanced Internal Rating-Based (AIRB) adalah salah satu metode untuk menghitung risiko kredit pada kegiatan perbankan dan finansial. Metode ini digunakan untuk menentukan jumlah modal minimum yang harus dimiliki oleh bank sebagai perlindungan terhadap risiko kredit yang mereka tanggung.
Metode AIRB memungkinkan bank untuk menentukan tingkat risiko kredit yang lebih akurat dan sesuai dengan profil masing-masing peminjam. Hal ini didasarkan pada analisa internal rating yang dibuat oleh bank berdasarkan sejumlah faktor seperti kelayakan keuangan, histori kredit, dan profil resiko dari peminjam. AIRB juga memperhitungkan pemecahan risiko dan diversifikasi portofolio sebagai faktor penentu risiko kredit.
Pada trading atau investasi, AIRB menjadi acuan dalam menentukan risiko yang tepat dalam memilih instrumen investasi. Metode AIRB ini memungkinkan investor untuk menentukan tingkat risiko yang ideal dan dapat diambil dengan memperhitungkan kemungkinan terjadinya risiko serta potensi keuntungan yang diharapkan.