After-Hours Trading adalah jenis aktivitas trading yang terjadi di luar jam perdagangan reguler pada pasar saham. Dalam hal ini, investor dapat membeli atau menjual saham setelah jam perdagangan normal berakhir.
Setiap bursa saham memiliki waktu perdagangan resmi yang dibatasi, biasanya antara pukul 9 pagi hingga 4 sore. Namun, dengan adanya after-hours trading, investor dapat terus berpartisipasi di pasar setelah jam perdagangan reguler berakhir.
After-Hours Trading dapat memberikan keuntungan bagi investor yang ingin bereaksi cepat terhadap berita yang dirilis setelah jam perdagangan normal. Investor dapat memperbarui posisi mereka dan membeli saham pada harga yang dianggap murah atau menjual jenis saham dengan harga yang lebih tinggi.
Walaupun memiliki potensi keuntungan, After-Hours Trading juga memiliki risiko yang lebih tinggi dibandingkan dengan jam perdagangan reguler. Di dalam perdagangan setelah jam, volume perdagangan lebih rendah dan harga seringkali sangat fluktuatif, sehingga dapat menyebabkan kerugian signifikan bagi investor yang tidak waspada.
Sebagai kesimpulan, After-Hours Trading adalah sebuah cara bagi investor untuk terus berpartisipasi di pasar saham dan bereaksi dengan cepat terhadap berita terbaru yang diterbitkan sesudah jam perdagangan normal. Ini bisa menjadi alternatif yang efektif bagi investor yang ingin memperbarui posisi mereka setelah perdagangan normal ditutup, tetapi juga memerlukan lebih banyak perhatian karena potensi risikonya.