Agency Theory dalam trading / investasi adalah suatu konsep yang menggambarkan hubungan antara investor dan manajer perusahaan publik. Dalam hal ini, investor merupakan pemilik perusahaan dan manajer bertindak sebagai agen atau wakil dari investor.

Konsep ini berasumsi bahwa manajer memiliki kepentingan yang berbeda dengan pemilik perusahaan. Manajer memiliki motivasi untuk memaksimalkan keuntungan perusahaan, namun di sisi lain, mereka juga dapat mengambil tindakan yang menguntungkan diri mereka sendiri tanpa mempertimbangkan kepentingan pemilik perusahaan.

Agar hubungan ini tetap seimbang, investor perlu memastikan manajer melakukan tindakan yang menguntungkan perusahaan secara keseluruhan. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan insentif yang sesuai dengan kinerja perusahaan serta menetapkan struktur pengawasan yang efektif terhadap tindakan manajer.

Agency Theory dapat menjadi landasan yang kuat bagi investor dan manajer perusahaan publik untuk memastikan bahwa kepentingan kedua belah pihak terjaga dengan baik dan tetap seimbang. Dalam praktiknya, konsep ini dapat membantu mengoptimalkan pengambilan keputusan investasi yang dilakukan oleh investor dan manajer perusahaan.