Anti Money Laundering (AML) adalah suatu kebijakan dan prosedur yang ditetapkan oleh lembaga keuangan, seperti bank, untuk mencegah dan mengidentifikasi potensi tindakan pencucian uang yang dilakukan oleh pelanggan atau pihak terkait terkait. Penanganan AML dimulai dari pelacakan dan pemblokiran transaksi keuangan yang mencurigakan dan transaksi yang tidak wajar, seperti pembayaran tunai yang besar melampaui batas normal, transfer dana ke luar negeri yang bernilai tinggi tanpa alasan yang jelas, dan sumber dana yang tidak diketahui.

Di dunia trading dan investasi, AML juga diterapkan untuk mencegah tindakan pencucian uang yang mungkin dilakukan oleh pihak yang melakukan transaksi keuangan di pasar modal. Oleh karena itu, broker dan bursa saham juga memiliki kebijakan AML dan memeriksa identifikasi serta sumber dana dari mereka yang ingin melakukan transaksi.

Aktivitas pencucian uang adalah kejahatan serius yang seringkali memanfaatkan pasar keuangan melalui serangkaian transaksi yang tidak jelas. Pada akhirnya, pencucian uang memiliki dampak negatif terhadap perekonomian dan stabilitas keuangan secara keseluruhan. Oleh karena itu, kebijakan AML dianggap sebagai langkah krusial dalam mencegah dan mengurangi tindakan kejahatan keuangan di pasar modal dan sektor keuangan pada umumnya.