Asset-Based Lending dalam trading / investasi merupakan jenis pinjaman yang biasanya ditawarkan oleh bank atau lembaga keuangan lainnya dengan menggunakan aset tertentu sebagai jaminan. Aset ini dapat berupa properti, kendaraan, saham, atau bahkan barang inventaris perusahaan.

Cara kerja Asset-Based Lending adalah dengan menentukan nilai dari aset yang dijadikan jaminan, lalu bank akan memberikan pinjaman dengan jumlah yang sebanding dengan nilai tersebut. Jika terjadi ketidakmampuan membayar kembali pinjaman, maka bank memiliki hak untuk mengambil aset jaminan tersebut sebagai ganti rugi atau pembayaran atas pinjaman yang diberikan.

Banyak perusahaan yang memanfaatkan jenis pinjaman ini sebagai alternatif sumber pendanaan yang lebih fleksibel dan cepat daripada mengajukan pinjaman tradisional. Bagi investor, Asset-Based Lending dapat dianggap sebagai bentuk investasi alternatif yang menghasilkan penghasilan tetap dengan risiko yang relatif terbatas. Namun, perlu diingat bahwa risiko tetap ada dan harus diselaraskan dengan strategi investasi dan toleransi risiko masing-masing investor.