Autarky dalam trading atau investasi adalah kebijakan ekonomi suatu negara yang mengedepankan produksi serta konsumsi barang dan jasa dalam negeri dan menghindari ketergantungan dari impor atau ekspor. Dalam konteks perdagangan, autarky mengartikan bahwa suatu negara mematuhi prinsip untuk mengandalkan kekuatan ekonominya sendiri dalam memenuhi kebutuhan internalnya tanpa harus mengimpor barang dan jasa dari luar negeri.

Hal ini seringkali dilakukan untuk melindungi ekonomi domestik dari adanya persaingan harga dengan negara-negara lain. Namun, kebijakan autarky sendiri dapat memiliki efek negatif pada pertumbuhan ekonomi negara tersebut, karena dapat membatasi peluang inovasi dan pasar yang lebih luas yang dapat diakses oleh produsen domestik. Selain itu, kebijakan autarky juga dapat merugikan para konsumen karena harga produk domestik yang lebih mahal akibat regulasi perdagangan yang ketat.

Meskipun autarky dapat dilakukan dalam beberapa hal seperti sumber daya alam dan keamanan nasional, dalam perdagangan internasional, prinsip ini cenderung kurang diaplikasikan dalam era globalisasi ekonomi. Tujuan utama dari perdagangan internasional adalah untuk saling memperkaya dan mempererat hubungan antara negara-negara dalam maupun luar wilayah tersebut. Dengan adanya kebijakan perdagangan yang lebih terbuka, maka semua pihak dapat saling menguntungkan dan meningkatkan kesejahteraan bersama.